“Hai anak Adam (umat manusia), sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian yang menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa (selalu takwa kepada Allah) itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagiandari tanda-tanda kekuasaan Allah mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S. Al-A’raf, 7: 26)
Dari ayat Al-Qur’an surat Al-A’raf, 7: 26 tersebut sudah jelas bahwa fungsi berpakaian itu adalah:
Untuk menutup aurat.
Untuk memperindah jasmani manusia.
Pakaian yang Islami adalah pakaian yang dapat menutup aurat, bagi laki-laki harus dapat menutup bagian tubuhnya antara pusar dan lutut, sedangkan bagi wanita harus dapat menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. (lihat dan pelajari Q.S. Al-Ahzab, 33: 59).
Dalam ayat Q.S. Al-Ahsab, 33: 59 dijelaskan bahwa Allah Swt memerintahkan wanita-wanita beriman agar berpakaian, dengan pakaian yang dapat menutup seluruh auratnya. Manfaat pakaian itu selain untuk menunjukan identitas seorang mukmin, namun juga agar orang tersebut terhindar dari segala bentuk gangguan yang tidak diinginkan.
Allah Swt berfirman:
“Hai anak Adam pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) masjid.” (Q.S. Al-A’raf, 7: 31).
Hadist-hadist Nabi Muhammad Saw banyak yang menjelaskan adab atau tata krama dalam berhias diri, yaitu: Anjuran untuk memotong kuku, memendekan kumis, menyisir rambut, dan merapikan jenggot (jika berjenggot).
- Anjuran untuk berharum-haruman, dengan wewangian yang menyenangkan hati melegakan dada, menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga, dan gairah kerja.
- Larangan mencukur botak sebagian kepala, dan sebagian lainnya tidak dicukur/dibiarkan tumbuh.
- Larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah Swt misalnya mengkeritingkan rambut, memakai cemara (menyambung rambut), mencukur alis, membuat tahi lalat palsu, dan larangan bertato.
- Laki-laki dilarang berhias diri sehingga menyerupai perempuan dan begitu pula sebaliknya.
Dari beberapa adab berpakaian dan berhias dalam Islam yang sudah di sebutkan di atas, jelaslah bahwa menutup aurat baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan bagi kaum muslim/muslimah, begitu pula dalam halnya berhias.
Sumber: www.altundo.com
loading...
hy guys ingin nmendapatkan uang jutaan rupiah gak ^^
ReplyDeleteayo segera bergabung dengan saya di F/A/N/S/P/O/K/E/R
disini hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian semua bisa menang jutaan rupiah lo
ayo tunggu apa lagi kami tunggu ya pendaftarannya ^^