Kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang meninggal adalah merawat dan mengurusnya dengan benar serta menyegerakan penguburannya, kecuali ada hal yang memaksa untuk menunda.
Adapun hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, artinya apabila disuatu daerah ada seorang meninggal dunia dan sudah ada yang mengurusinya, maka yang lain telah terbebas dari kewajiban dan tidak berdosa, akan tetapi, apabila tidak ada satupun orang yang mau mengurusnya, maka kita semua berdosa.
Berikut beberapa tata cara mengurus jenazah yang baik dan benar menurut ajaran Islam, diantaranya:
1. Memandikan jenazah
Memandikan artinya membersihkan dan mensucikan jenazah dari kotoran dan najis yang menempel padanya. Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki dan jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali bagi mahram atau suami terhadap istri, dan sebaliknya itu boleh. Apabila di suatu daerah ada laki-laki atau perempuan yang meninggal dan di daerah itu tidak ada satupun laki-laki atau perempuan selain yang mati tersebut, maka tidak perlu dimandikan, tetapi cukup ditayamumkan saja.
Orang yang paling berhak memandikan jenazah adalah suami/istri dari mayat tersebut, baru kemudian karib kerabatyang lebih dekat hubungan keluarganya. Hal ini berkaitan dengan aib si mayat agar jangan sampai sepeninggalnya terjadi fitnah.
Adapun syarat-syarat jenazah yang wajib dimandikan adalah:
a. Jenazahnya beragama Islam.
b. Didapati anggota tubuhnya walaupun sedikit.
c. Matinya bukan mati syahid.
Tata cara memandikan jenazah adalah sebagai berikut:
a. Dimulai dengan menyiram anggota badan sebelah kanan, kemudian mewudlukan lalu menyiram anggota badan sebelah kiri.
b. Menyiram dari arah kepala sampai kaki hingga membasahi seluruh badannya dengan air sabun sebanyak tiga sampai tujuh kali agar benar-benar bersih.
Pembilasan yang terakhir disunatkan menggunakan air yang dicampur dengan wangi-wangian (bunga atau kapur barus).
2. Mengkafani jenazah
Mengkafani artinya membungkus atau menutupi jenazah dengan kain yang dapat menutup seluruh tubuhnya. Kain kafan yang paling baik menurut Nabi ialah berwarna putih. Nabi bersabda:
“Dari Ibnu Abbas RA. Bahwasannya Rasulullah Saw bersabda: “Pakailah di antara kainmu yang putih, sesungguhnya kain putih itu adalah sebaik-baik kain dan kafanilah mayatmu itu dengan kain putih.”” (H.R. Abu Daud dan Tirmidzi)
Jika memang tidak ada kain putih, maka boleh dengan menggunakan kain apa saja asal dapat menutup seluruh tubuh. cara mengkafani jenazah adalah sebagai berikut:
a. Kain kafan dihamparkan di atas tikar yang bersih.
b. Letakkan jenazah dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan yang kiri, seperti posisi bersedekap dalam salat.
c. Bagian tubuh, seperti kemaluan, dubur, mulut, hidung, mata, dan telinga ditutup dengan kapas.
d. Taburi tubuh jenazah dengan wangi-wangian.
e. Sehelai demi sehelai kain kafan dibungkuskan ke tubuh jenazah dengan mendahulukan sebelah kiri dari yang kanan.
f. Diikat dengan tali yang terbuat dari potongan kain kafan pada bagian kepala, dada, perut, lutut dan kaki.
3. Shalat jenazah
Shalat jenazah dimaksudkan sebagai doa atau permohonan dan permintaan ampun dosa atas diri si mayat. Dasar hukum menshalatkan jenazah sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Shalatkanlah orang-orang yang meninggal dunia antara kamu” (H.R. Ibnu Majah).
Tata cara menshalatkan jenazah sebagai berikut:
a. Imam berdiri didekat kepala bagi mayat laki-laki dan berdiri di tengah badannya bagi mayat perempuan.
b. Makmum membuat saf di belakang imam. Jumlah saf yang paling utama menurut Nabi adalah tiga baris, apabila memungkinkan. Niat disertai dengan takbir yang pertama, lalu membaca surah Al-Fatihah.
c. Takbir kedua lalu membaca salawat kepada Nabi.
d. Takbir ketiga, lalu berdoa untuk mayat dan keluarganya.
e. Takbir keempat, lalu membaca doa.
f. Salam.
4. Mengubur jenazah
Cara penguburan jenazah adalah sebagai berikut:
a. Jenazah dimasukkan kedalam lubang lahat yang telah disediakan sambil membaca doa: “Bismillahi Wa’ala Millati Rasuulillah”
b. Semua pengikat/tali dilepaskan sehingga pipi jenazah dapat menyentuh tanah.
c. Jenazah dibaringkan di atas lambung kanannya menghadap kiblat.
d. Menimbun jenazah dengan tanah galian hingga rapat.
e. Mendoakan jenazah.
Hikmah melaksanakan pengurusan jenazah berdasarkan tata cara mengurus jenazah yang baik dan benar menurut ajaran Islam adalah sebagai berikut:
a. Menyadarkan manusia bahwa dirinya merupakan makhluk ciptaan Allah yang paling mulia. Oleh karena itu, sekalipun sudah meninggal dunia harus tetap dihormati.
b. Jenazah dimandikan dan disucikan memberikan pelajaran kepada kita bahwa kebersihan itu harus tetap ditegakkan karena merupakan sebagian daripada iman.
c. Menutup seluruh tubuh mayat dengan kain kafan mengandung pelajaran agar kita menutup aib sekalipun terhadap orang yang sudah meninggal.
Nah, itulah beberapa uraian singkat tentang tata cara mengurus jenazah yang baik dan benar menurut ajaran Islam. Semoga apa yang telah ditulis membawa manfaat bagi semua!
Sumber: www.altundo.com
loading...
bosan tidak tahu mesti mengerjakan apa ^^
ReplyDeletedaripada begong saja, ayo segera bergabung dengan kami di
F*A*N*S*P*O*K*E*R cara bermainnya gampang kok hanya dengan minimal deposit 10.000
ayo tunggu apa lagi buruan daftar di agen kami ^^